BERITA UTAMAJayapura

Kirim Sabu Lewat Jasa Pengiriman, Seorang Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Kirim Sabu Lewat Jasa Pengiriman, Seorang Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi

Share this article
IMG 20230217 WA0052
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura saat menangkap pemuda berinisial CR saat mengambil paket sabu-sabu disalahsatu jasa pengirima barang.Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com- Sat Narkoba Polresta Jayapura menangkap seorang pemuda berinisial CR alias Renly (24) yang diduga pengedar sabu-sabu di Kota Jayapura.

Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui salahsatu jasa pengiriman yang ada diseputaran Abepura.

ads

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Aiptu Dedes berawal pada Rabu (15/2) lalu dimana Tim Opsnal melakukan control delivery atau pemantauan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai lewat jasa pengiriman.

Setelah dilakukan pemantauan lanjutnya, salahsatu anggota Tim Opsnal, Bripka Mahdi menemukan dan mencurigai sebuah paket yang berisikan Narkotika.

“Anggota pun langsung melakukan monitoring terhadap paket tersebut hingga pengambilannya yang dilakukan oleh CR Alias Renly,” tambahnya.

Saat CR mengambil paket, anggota langsung lakukan pemeriksaan terhadap barang paketan miliknya dan saat dibuka memang benar paket berisikan Narkotika jenis sabu didalamnya.

Usai ditangkap CR langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Dari hasil pemeriksaan CR mengakui barang haram tersebut milik rekannya berinisial SJ yang masih mendekam di Lapas Narkotika Doyo Sentani.

Mendapat pengakuan tersebut, anggota Tim Opsnal kemudian langsung menjemput SJ di Lapas Narkotika Doyo untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat menambahkan, kini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Proses hukum akan tetap berjalan, baik kepada CR maupun SJ bila terbukti atas kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan,” pungkas Iptu Alam.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *