Timika, fajarpapua.com – Pejabat Karantina Pertanian Timika wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin pada Kamis (2/2) kemarin melakukan pemeriksaan media pembawa berupa bibit tanaman yang masuk ke Timika dengan pesawat cargo asal Purworejo.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT/OPTK) yang dapat merugikan banyak pihak.
"Bibit tersebut telah kami periksa, aman dari serangga dan cendawan, juga telah sesuai dengan dokumen dari daerah asal sehingga kami terbitkan sertifikat pelepasan atau KT-9", ujar PJ Wilker Bandara Mozes Kilangin,Tri Kurniawan, usai melakukan pemeriksaan.
Bibit jeruk yang berjumlah 450 batang ini kemudian dilakukan pelepasan kepada pemilik bibit untuk dilakukan penanaman.
Bibit tanaman merupakan media pembawa yang berisiko tinggi membawa hama dan penyakit tanaman. Untuk media pembawa berisiko tinggi, dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan memerlukan waktu 3 sampai 14 hari. (mas)

