Jayapura, fajarpapua.com – Warga Jayapura dihebohkan dengan ulah seorang anak pejabat.
Anak Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berinisial RDA dilaporkan menganiaya anak gadis seorang pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe. Korban, anak dari pengacara AR dianiaya pada Minggu (19/3) malam, sekira pukul 23.00 WIT.
Diduga, kasus tersebut dipicu persoalan asmara antara korban dan pelaku.
Kapolsek Abe, AKP Soeparmanto, SH membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, polisi sudah menjemput pelaku dari rumah jabatan PJ bupati Jayapura di Sentani, malam sesaat setelah kejadian.
“Kami sudah jemput pelaku sekitar jam 1 tadi malam, sekarang sudah ditahan di Polsek Abe,” kata AKP Soeparmanto.
Sementara ditanya identitas pelaku, dia mengaku tidak hafal nama pelaku dengan alasan terlalu panjang. “Saya kurang hafal karena namanya terlalu panjang,” bebernya. Namun data lapangan yang diperoleh fajarpapua.com, pelaku berinisial RDA.
Salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pelaku menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi PA 1508 DT saat kejadian berlangsung.
Itu dibuktikan dengan potongan video yang memperlihatkan mobil dinas tersebut. Diduga, mobil itu merupakan kendaraan dinas milik PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Terkait peristiwa itu, Polsek Abe masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu.(red)