Makassar, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Tallo, Kota Makassar menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan Suharningsih, warga Jalan Dg. Tantu Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, terhadap korban perempuan Indriani Saleh, warga Jalan AR. Dg. Ngunjung Lr. 2 Kelurahan Rappokalling, kecamatan Tallo.
Kejadian bermula korban mengendarai sepeda motor membonceng temannya yang melintas di depan pelaku (terlapor).
Kemudian terlapor datang mengikuti korban kerumah teman korban, yang tidak jauh dari rumah korban, dan menanyakan siapa yang mengendarai motor, korban spontan menjawab ‘saya’.
Pelaku langsung menarik baju korban untuk keluar rumah, namun korban tetap bertahan, sehingga terlapor langsung menganiaya korban.
Personil Polsek Tallo Bripka Muh. Fajri. MN mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, Selasa 28/2/2023. Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami bengkak.
Menurut Bripka Muh. Fajri. MN, kepada Fajarpapua.com Kabiro Makassar, Kamis (23/3/3023), sudah melakukan gelar perkara.
Dikatakan, korban sudah divisum, dan semua saksi sudah dimintai keterangan, namun hasil visum belum keluar.
“Kami akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebagaimana peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujarnya.
Muh Saleh, orang tua korban meminta aparat Kepolisian Polsek Tallo untuk memproses hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dengan menahan pelaku penganiayaan.
Yang menyakitkan, pelaku malah berjanji makan tai jika dirinya bisa diproses hukum.(Andi Ampa)