Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayawijaya terus berusaha melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum Stevanus Wilil korban penembakan yang diduga oleh oknum anggota Polres Tolikara untuk membuka palang Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek.
Dimana akibat pemalangan ini, akses transportasi dari Wamena ke tiga wilayah kabupaten disekitarnya lumpuh karena akses jalan ditutup warga.
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti hadir untuk menemui pihak keluarga korban guna melakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang sehingga akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.
Wakapolres menyatakan dirinya berupaya untuk melakukan upaya persuasif dengan menemui pihak keluarga korban agar mereka mau membuka jalan.
Namun dari pihak keluarga korban tetap bersikeras tidak mau membuka palang tersebut sebelum permintaan mereka dipenuhi.
“Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wakapolres.
Dari hasil pertemuan dengan keluarga korban, ujar Nur Bakti diketahui pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp. 10 miliar sebagai ganti rugi.
“Sebelum permintaan mereka dipenuhi, pihak keluarga korban belum bersedia untuk membuka akses jalan,” ujarnya.
Selain dilakukan negosiasi, Polres Jayawijaya juga melaksanakan olah TKP guna kepentingan penyidikan terkait penanganan kasus penembakan terhadap korban almarhum Stevanus Wilil.(hsb)