Jakarta, fajarpapua.com – Rentetan kasus penembakan di Grasberg Tembagapura serta wilayah lain di Papua membuat Amerika secara resmi mengeluarkan larangan bagi warganya yang hendak ke Indonesia.
Selain masalah Papua, rentetan konflik di wilayah Sulawesi juga menjadi alasan bagi negeri adidaya itu melarang warganya ke Indonesia.
Larangan ini tertuang dalam travel advisory level 4 yang dijatuhkan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa, (25/1/2022) lalu.
“Potensi bencana alam yang terjadi serta konflik yang berkepanjangan menjadi alasan warga AS yang hendak ke Indonesia untuk mempertimbangkan kembali jika ingin berkunjung ke Sulawesi atau Papua. Hal ini disebabkan karena di 2 daerah tersebut dinilai masih terdapat beberapa pergerakan kelompok tertentu”.
Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi para pelancong.
Kelompok yang dilabeli sebagai teroris dinilai dapat menyerang tanpa peringatan dengan menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran.
Selain itu, adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi yang belakangan sering terjadi secara bergantian dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.
Meski begitu, dalam hal kesehatan, Indonesia masih berstatus level 1 Travel Health Notice oleh CDC. Hal ini menunjukkan tingkat Covid-19 yang rendah di Indonesia. Walaupun rendah, para pendatang akan tetap diminta untuk menjalankan karantina sebelum bepergian di dalam negeri.(net)