Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

61 Kontraktor Asli Papua Bakal Laporkan Kadis PU Mimika ke Kejaksaan dan KPK

IMG 20230413 WA0018
IMG 20230413 WA0018Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut terancam dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua dan juga KPK terkait belum dibayarnya uang pekerjaan 61 kontraktor di Mimika.

Ironisnya, kontraktor yang notabene keseluruhan adalah OAP (Orang Asli Papua) itu tergabung dalam program GEL (Golongan Ekonomi Lemah) binaan langsung dinas PUPR Mimika.

Salah seorang kontraktor, RT, menyatakan mereka sedang mempersiapkan tim untuk segera membuat laporan ke Kejati Papua dan juga KPK

"Data sudah lengkap dan kami segera akan melakukan pelaporan terkait hal ini, kami seperti diputar kesana kemari padahal pekerjaan sudah selesai," ujar RT kepada fajarpapua.com, Jumat (14/4).

Senada RT, melalui LSM Anti Korupsi Indonesia Beny L kepada fajarpapua.com juga mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Kami dari LSM tentunya mendukung penuh upaya teman-teman yang akan melakukan pelaporan ini. Menurut saya ini sudah masuk ranah pidana karena jika dilihat pos anggaran berada di induk 2022," tegas Beny.

Rencananya pada Senin (17/4) mendatang akan dilakukan demo susulan di kantor Pusat Pemerintahan Mimika SP 3 menuntut agar hak sekitar 61 main kontraktor dan 400 sub kontraktor segera dibayar Pemkab Mimika.(isa)