Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5) sekitar pukul 15.30 wit.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo saat dimintai keterangan mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.
“Saksi yang melihat kejadian pertama melapor ke piket Polsek Ilaga,” jelas Kabid Humas.
Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
“Setelah 1 jam api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Mobil Damkar,” ucap Kabid Humas.
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).
“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny.(ron)