Timika, fajarpapua.com – Polisi masih mendalami penyebab kebakaran rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani samping markas POM lama Timika, Senin (22/5).
Kasubag Dalops Bagops Polres Mimika AKP Hari Katang saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, pihaknya menurunkan tim Inafis guna melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Untuk sementara kronologis kejadian awal dan penyebabnya kami belum bisa pastikan menunggu penyelidikan dari Tim Inafis,” katanya.
Menurutnya, kepolusi mengetahui kebakaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami respon dari laporan masyarakat dan kebetulan dekat dari kota dan kita turunkan personil untuk mengamankan TKP,” tuturnya.
Sementara dari keterangan Nabila anak dari pemilik rumah mengatakan kejadian bermula saat dirinya bersama sang kakak mengambil nasi buat makan siang.
Saat itu dirinya melihat api keluar dari salah satu balon lampu yang berada di ruang tengah sehingga membuat dirinya takut kemudian berlari keluar rumah.
“Saya lihat ada percikan api dari lampu terus kami takut lari keluar rumah,”ungkapnya.
Sementara upaya pemadaman dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mimika dengan menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Tetapi meskipun api bisa dipadamkan semua barang yang ada dirumah terbakar dan hanya menyisakan tembok rumah saja (ron)