Rote Ndao, fajarpapua.com – Tindakan premanisme
Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah bersama rekannya Aldi Tungga yang mengeroyok seorang warga, Nilton Matasina, mendapat perhatian pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao, James Therikh meminta Camat Landu Leko agar ikut turun tangan menanggapi persoalan tersebut.
Kepada fajarpapua.com, Rabu (6/9), James menyampaikan sejumlah hal sebagai respon pemerintah atas aksi premanisme Kades Lifu Leo.
Pertama, dirinya meminta camat Landu Leko segera memeriksa Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah terkait kasus ini.
Kedua, James mendesak Camat Landu Leko untuk mengingatkan Kepala Desa Lifu Leo agar kooperatif dengan panggilan polisi.
Ketiga, Kepala Dinas PMD menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Rote Ndao. Jika kasus ini terbukti berkaitan dengan administrasi, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
Kapolres AKBP Mardiono, S.ST, MKP yang dihubungi fajarpapua.com via telepon seluler, Senin (5/9/2023) mengemukakan, pihaknya akan memproses hukum kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Banyak laporan yang masuk, untuk kasus itu kami kenakan pasal 351 yakni tipiring, yang bersangkutan akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Jeky dilaporkan ke Polres Rote Ndao atas kasus pengeroyokan terhadap warganya Nilton Matasina (korban) pada Sabtu, 2 September 2023, di JL Raya Oemasi, RT 006, RW 003, Lifuleo, Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Reporter : Dance Henukh