Lewati ke konten utama

Aniaya Warga, Penyidik Polres Rote Ndao Resmi Panggil Kepala Desa Lifu Leo dan Rekannya

Redaksi FPPenulis
16.30 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20230908 WA0017
IMG 20230908 WA0017Foto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Rote Ndao, fajarpapua.com - Penyidik Polres Rote Ndao resmi melayangkan surat panggilan terhadap Jeky Adolof Faah selaku Kepala Desa Lifu Leo dan rekannya Adi Tungga.

Keduanya dipanggil penyidik terkait kasus pengeroyokan terhadap korban Nilton Matasina.

Aksi kedua pelaku sesuai Laporan Polisi (LP) Polres Rote Ndao dengan nomor STPL / 62 /IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT Nomor LP : / B / 62 / IX / 2023 / SPKT / POLRES ROTE NDAO / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kapores Rote Ndao, AKBP Mardiono mengaku sudah melayangkan surat panggilan terhadap dua terduga pelaku pengeroyokan Jeky Adolof Faah dan Aldi Tungga.

Dikatakan, laporan korban masuk tanggal 2 September namun pihaknya sedang menerima kunjungan kerja Kapolda NTT.

"Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini," ucap Kapolres singkat.

Reporter : Dance Henukh

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.