BERITA UTAMAJayapura

Disdukcapil Klaim Baru 1.05 Persen Warga Kabupaten Jayapura Miliki KTP Digital

86
×

Disdukcapil Klaim Baru 1.05 Persen Warga Kabupaten Jayapura Miliki KTP Digital

Share this article
IMG 20230918 WA0085
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu

Jayapura, fajarpapua.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura mengklaim warga Kabupaten Jayapura yang telah terekam memiliki Identitas Digital Kependudukan (IDK) baru mencapai 1.05 persen dari target 25 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

Ia menerangkan, penerapan IDK hingga bulan Juni 2023 telah mencapai 1,05 persen. Migrasi identitas digital kependudukan konvensional seperti KTP Elektronik kini beralih ke digital IDK.

“Dari total penduduk kita yaitu 200.352 jiwa yang telah menggunakan Identitas Digital Kependudukan baru mencapai 1000 orang lebih pada Januari sampai bulan Juni 2023,”kata Herald.

Ia mengatakan, pihaknya hingga sekarang gencar melakukan sosialisasi IDK kepada instansi pemerintah, perbankan, dan instansi lainnya. Bahkan, kami juga melayani penduduk Kota Jayapura, Keerom, karena kami telah membahasnya dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Provinsi Papua agar target IDK ini bisa meningkat.

“Penduduk yang ada di sini baik itu dari Kota Jayapura, Keerom kita layani pembuatan IDKnya. Jadi saya harapkan juga kepada kota, Keerom kalau ada penduduk kita yang kerja disana mereka bisa melakukan itu,”katanya.

Hal tersebut terlihat masih rendah lantaran pihaknya baru intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai event. “Jadi kita kalau lihat jumlah penduduk yang sudah lakukan IDK masih kurang atau rendah. Karena kita ditargetkan sekitar 25 persen pengguna diakhir tahun 2023,”terangnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *