Timika, fajarpapua.com – Tokoh Pemuda Mimika, Arianus Katagame S.Pt mempertanyakan sikap Pemkab Mimika menanggapi maraknya aksi pencaplokan wilayah oleh tiga kabupaten tetangga yakni Puncak, Nduga dan Deyai. Kondisi ini jika dibiarkan justru mempersempit peta wilayah Mimika.
“Masalah ini memang sudah lama terjadi namun Pemda Mimika hanya diam membisu,” ungkap Arianus kepada fajarpapua.com, Senin (6/11).
Ia mengemukakan, batas wilayah Mimika bagian pesisir, barat Potowauburu dan timur Nakai, sedang bagian gunung batas adat dari Jigimugi hingga Delemagal.
Namun Pemda Nduga sudah masuk di wilayah Mimika dengan membentuk Distrik Alama dimana didalamnya ada 6 kampung. Sayangnya, usai dibentuk aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak ada hingga saat ini.
Selanjutnya, Kabupaten Puncak mencaplok wilayah Mimika yaitu Distrik Amungalpia di Alama dan membentuk 6 kampung. Namun aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti kantor maupun asset lain tidak ada sama sekali
Berikut, dari Kabupaten Puncak membentuk Distrik Eralmakawia wilayah kerja Distrik Jila Kabupaten
Mimika. “Tetapi tidak ada aset yang dibangun maupun pelayanan kepada masyarakat, mereka.hanya caplo saja, ada sekitar 9 kampung di dalamnya,” paparnya.
Kemudian di wilayah kerja Distrik Hoeya juga ada 4 kampung dan Distrik di Omukia Ilaga ada aksi pencaplokan hingga masuk sampai kampung Tstinga dan Hoeya.
“Kemudian Deyai juga masuk di Mimika bagian barat dimana mereka sudah melewati gunung dan masuk di wilayah kepala air Kapiraya Mimika. Ada usulan pemekaran kampung dari Kabupaten Deyai kampung Amoyaibutu Distrik Bouwobado,” ujarnya.
Arianus mengemukakan, saat ini ada pembangunan puskesmas dan gereja dari Deiyai sebelum kali putih kali Mimika. “Aksi pencaplokan ini sudah masuk didepan mata pemerintah tapi Pemda Mimika belum serius atasi,” paparnya.
Karenanya Arianus berharap Pemkab Mimika perlu berkoordinasi dengan masyarakat adat setempat karena batas-batas adat sangat jelas sebelum pemerintah ada.
Berikut, perlu adanya keputusan bersama pemerintah Deiyai, Puncak, dan Nduga yang disosialisasikan kepada masyarakat agar warga tahu status keberadaan mereka. “Supaya tidak hanya komplain tapi perlu ada bukti keseriusan dari pemerintah,” harapnya.(ana)