Timika, fajarpapua.com - Penyidik kepolisian hingga kini masih mendalami penyebab kebakaran salah satu bangunan asrama SD Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP V pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 07.20 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Safiq kepada fajarpapua.com, mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kosleting listrik, namun demikian ini akan terus didalami.
"Sementara kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 500 juta rupiah,"katanya.
Untuk kronologis kejadian sendiri Kasat Reskrim menjelaskan, pada pukul 06.20 WIT para siswa yang menempati asrama SD Negeri Sentral Pendidikan Timika sedang sarapan pagi yang di sediakan oleh pihak asrama.
Setelah selesai sarapan pagi salah satu siswa bernama Patenus Takgame mengambil buku ke dalam asrama tiba-tiba ia melihat api sudah menyala didalam gedung asrama.
Melihat hal tersebut ia kemudian memberitahukan keoada teman-temanya yang saat itu berada di ruang makan.
"Kemudian pengasuh asrama menghubungi Damkar yang selanjutnya di respon oleh personil piket Polres Mimika,"jelasnya.(ron)

