Timika, fajarpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengimbau partai politik (parpol) agar dapat mengikuti tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dengan tertib.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo di Timika, Minggu, mengatakan tahapan kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 untuk itu parpol wajib menaati jadwal yang ada.
“Pemilu merupakan pesta demokrasi, untuk itu kami harapkan setiap partai peserta Pemilu mengikuti tahapan yang ada berdasarkan waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Frans, pihaknya melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu yang berlangsung, dan memastikan agar tidak ada konflik terjadi sekarang maupun saat penyelenggaraan.
“Kami sebagai pengawas memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berjalan aman dan lancar karena ada sinergi yang kuat antara aparat keamanan, Bawaslu, KPU maupun pemerintah,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihak Bawaslu Mimika melakukan pengawasan pada setiap tahapan yang berlangsung, guna mengantisipasi konflik vertikal maupun horisontal.
“Untuk mewujudkan Pemilu damai 2024 diperlukan komitmen bersama baik penyelenggara maupun peserta pemilu, serta aparat keamanan juga masyarakat,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengimbau agar calon anggota legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024, untuk mengikuti setiap tahapan dan jadwal pelaksanaan yang ditetapkan oleh KPU.
“Mobilisasi massa saat pelaksanaan Pemilu menjadi potensi munculnya konflik, untuk itu maka peserta pemilu harus menjaga agar hal ini tidak terjadi pada Pemilu 2024,” ujarnya lagi.(ant)