TImika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Mimika menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) sistem keagenan Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai) di Hotel Swissbell Timika, Rabu (15/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan dan seluruh agen Perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika.
Rudyanto menyampaikan bahwa melalui kegiatan Monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan dan keharmonisan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan agen Perisai.
“Perisai sendiri merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU),” terangnya.
Perisai dinilai berperan besar dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).
Tugas agen Perisai diantaranya melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan melakukan akuisisi pekerja bukan penerima upah serta memberikan informasi mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat tetap terlindungi dalam program jamian sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Rudyanto Panjaitan menyampaikan terima kasih kepada seluruh agen perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika karena telah membantu dalam mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika. (put)