BERITA UTAMAPAPUA

Tiga Perwira Polri Polda Papua Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2384
×

Tiga Perwira Polri Polda Papua Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Share this article
IMG 20231204 WA0034
Tiga perwira Polri di Polda Papua diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Jayapura, fajarpapua.com –Tiga perwira Polri di Polda Papua diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik Polri. Anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ.

Pemberhentian anggota ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Papua pada Senin (04/12) dalam upacara yang pimpin Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua serta seluruh personel.

ads

“Tiga perwira anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri,”ujar Kapolda.

Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi.

Fakiri menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.

Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.

“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,”tegas Fakiri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Fakiri meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Mathius.

Dengan berakhirnya acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini, Kapolda Papua mengingatkan seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial,”ungkap Kapolda.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *