Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengerusakan Kantor DPRD Mimika yang ternyata dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan berinisial AG pada Rabu (27/12).
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Kamis (28/11) mengatakan, motif pengerusakan itu diduga karena AG kecewa tidak dilibatkan dalam kegiatan kerohanian ke Yerusalem.
“Dia sakit hati karena namanya tidak ada dalam kegiatan kerohanian ke Yerusalem. Padahal dari informasi yang kita peroleh katanya dia yang mengusulkan pertama, tapi namanya tidak muncul,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk tindaklanjut secara hukum pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan.
“Kemarin melalui pimpinan kami sudah menghubungi ketua DPRD, dan beliau sampaikan bahwa akan dilakukan rapat internal terkait kejadian ini,” ungkapnya.
Terkait laporan polisi, kata Kasat Reskrim, ada mekanisme tertentu mengingat pelaku adalah anggota DPRD.(ron)