BERITA UTAMAMIMIKA

Tokoh Kamoro Pertanyakan Tidak Dilibatkan Dalam Proses Hukum Anaknya yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

323
×

Tokoh Kamoro Pertanyakan Tidak Dilibatkan Dalam Proses Hukum Anaknya yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Share this article
IMG 20240111 WA0067
Marianus Maknaipeku

Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Kamoro Kabupaten Mimika, Marianus Maknaipeku mempertanyakan para penegak hukum karena tidak pernah melibatkan keluarganya selaku keluarga korban, dalam proses hukum anaknya Thomas Maknaipeku yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Cenderawasih pada 15 September 2023 lalu.

Marianus, Kamis (11/1) mengatakan, hingga persidangan yang sudah digelar selama tiga kali keluarganya sama sekali tidak tahu. Padahal dirinya selaku orang tua yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

“Saya tahunya kalau sudah di pengadilan dari ibu Kajari yang beritahu, ini ada apa? kan kami korban. Kami dari korban juga harus tahu prosesnya, ini sama sekali kami tidak diinformasikan,” tuturnya.

Menurut dia, dirinya adalah orang yang taat hukum dan menghormati proses hukum, tapi mengapa proses hukum anaknya tersebut dilakukan sama sekali tidak diketahui oleh pihak keluarga.

Ia hanya menginginkan agar proses hukum anaknya tersebut dilakukan sesuai prosedur dan tidak seolah-oleh ditutup-tutupi. Pasalnya, keluarga merasa janggal karena sama sekali tidak diketahui.

“Pak Kapolres, Ibu Kajari dan Bapak Kepala Pengadilan mohon kami minta proses hukum anak saya dilakukan seadil-adilnya. Kami hanya ingin hukum benar-benar hukum ditegakkan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dari proses hukum aparat Kepolisian hanya memeriksa empat saksi saja, padahal di dalam mobil tersebut ada sembilan orang termasuk anaknya. Hal tersebut sangat disayangkan karena harusnya semua saksi delapan orang diperiksa.

“Yang diperiksa hanya empat orang, sedangkan yang masih hidup delapan orang. Salah satu saksi yang tidak diperiksa itu ada anak angkat saya dia cerita semua tentang kejadian tersebut, tapi kenapa tidak dimintai keterangan,” ungkapnya.

Ia meminta agar Pengadilan menghentikan sidang yang sama sekali tidak diketahui oleh pihaknya sebagai keluarga korban. Karena proses hukum sangat janggal.

“Kami minta sidang dihentikan saja, pemeriksaan saksi dilakukan pada semuanya tidak boleh beberapa orang saja. Bila perlu kami siapkan pengacara untuk agar dilakukan seadil-adilnya,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *