Timika, fajar papua. com-Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya dipalang oleh 26 Pengawas Tingkat Distrik (Pandis) pada Kamis (1/2).
Aksi pemalangan ini dipicu oleh belum cairnya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara saat dikonfirmasi mengungkapkan pemalangan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan.
“Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa pemalangan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya,” ungkapnya.dalam rilis yang diterima, Jumat (2/2).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua.
“Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga pemalangan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” tambahnya. (moa)