Timika, fajarpapua.com – Tokoh adat Kamoro Marianus Maknaipeku menyayangkan adanya cara-cara curang yang dilakukan oleh oknum-oknum Caleg bukan OAP di Dapil 6 Kabupaten Mimika.
Ironisnya Dapil 6 yang merupakan basis dari masyarakat Suku Kamoro, ada 18 Caleg OAP yang diperkirakan akan kalah dari Caleg Non OAP.
Marianus saat ditemui di Jalan Yos Sudarso Timika Senin (19/2) mengatakan, cara-cara curang yang lakukan oleh oknum-oknum Caleg terutama orang diluar Papua dirinya meminta kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan Forkopimda untuk melihat hal tersebut.
“Mereka sudah serakah dengan berbuat curang di Dapil 6 basis orang Kamoro. Bagaimana Caleg kami Kamoro mau jadi tuan di tanahnya kalau caranya begini,” katanya.
“Kalau di Dapil kota dan lainnya itu silahkan tapi ini Dapil basis Amungme Kamoro ini orang luar Papua mau rebut juga, serakah sekali dengan cara yang curang lagi jelas anak asli kalah lah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan praktek kecurangan yang dilakukan oknum-oknum Caleg di Dapil 6 dilakukan secara terang-terangan.
Bahkan ada oknum di pemerintahan yang terlibat dalam melakukan kecurangan tersebut.
“Permianan curangnya jelas sekali, ada oknum Pegawai yang dikondisikan untuk memenangkan salah satu Caleg bukan orang Papua. Selain itu menghamburkan uang kepada masyarakat,”ungkapnya.
Menurutnya Caleg asli Kamoro di Dapil 6 ada sekitar 18 orang harus kalah dengan oknum-oknum bukan OAP yang serakah dengan bermain tidak jujur.
“Saya sangat prihatin dan sedih melihat ini kami minta kalau bisa Pemungutan Suara Ulang karena tidak jujur dan kecurangan terlihat didepan mata,” tuturnya.
Marianus mengimbau Forkopimda untuk duduk bersama sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena hak putra Amungme Kamoro dirampas dengan cara yang curang.
“Kami mendukung Pemilu ini aman damai tapi kalau dengan cara tidak jujur ditambah lagi merebut hak di basis OAP itu tidak dibenarkan,”ujarnya.(ron)








Komentar (9)