Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika berhasil membekuk dua pria pelaku percobaan perampokan di jalan Hasanudin Timika, Senin (26/2) pukul 10.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada fajarpapua.com Senin (26/2) mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap empat jam pasca kejadian, di hutan KM 11.
Pada saat diamankan para pelaku kabur menggunakan mobil berusaha menabrak petugas saat dihalau di jalan, bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan para pelaku lari ke hutan di KM 11, namun berhasil ditangkap.
“Setelah menerima laporan Sat Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan terhadap saksi yang ada di TKP kemudian tim melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil menangkapnya,” katanya.
Untuk kronologi percobaan perampokan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan kedua pelaku mengikuti korban yang baru keluar dari salah satu Bank. Ketika korban sampai di rumahnya jalan Hasanudin lorong KFC Timika, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan berusaha merampok korban.
“Namun korban melakukan perlawanan hingga pelaku melarikan diri, kemudian korban melapor ke Polisi,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan dari pengembangan penyelidikan, kedua pelaku merupakan sindikat yang sering beraksi di Timika. Dan salah satu aksi yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca di Manna Bakeri pada 2023 lalu.
“Hasil pengembangan kami kedua pelaku merupakan sindikat yang selama ini beraksi, salah satunya pecah kaca di Jalan Cenderawasih yang dimana kobannya mengalami kerugian ratusan juta,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Mimika dan polisi terus dilakukan pengembangan penyelidikan.(ron)