BERITA UTAMAPAPUA

BPJS Papua Serahkan Santunan Rp 209 Juta Kepada Ahli Waris Nelayan Korban Tenggelam di Vanimo PNG

137
×

BPJS Papua Serahkan Santunan Rp 209 Juta Kepada Ahli Waris Nelayan Korban Tenggelam di Vanimo PNG

Share this article
IMG 20240304 WA0029
Sekda Kabupaten Jayapura saat serahkan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS

Jayapura, fajarpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jayapura menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris dari nelayan meninggal dunia yang tenggelam di Kendate Vanimo PNG.

Santuna kecelaan kerja meninggal dunia diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 70 juta dan santunan beasiswa Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap.

“Hari ini kita bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan dua santunan yang diberikan ini terdiri dari santunan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 70 juta diberikan tunai dan beasiswa Rp139 juta diberikan secara bertahap,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Haryanjas Pasang Kamase di Kantor Bupati Jayapura, Senin (4/3).

Haryanjas berharap, melalui penyerahan santunan secara simbolis ini hak-hak dari masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya bekerja sektor informal jika terjadi resiko sosial negara tidak lepas tanggung jawab.

“Jadi hari ini kita perlihatkan bahwa negara itu hadir di masyarakat jika terjadi resiko sosial khususnya apabila ada anaknya yang harus ditanggung biaya sekolah,”ujar dia.

Ditempat yang sama Sekda Kabupaten Jayapura, Dr Hana Hikoyabi menyampaikan apresiasi kepada BPJS Papua yang telah menyerahkan santunan kecelakaan kerja ini kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Sekda menghimbau kepada semua pegawai, honorer, kontrak dilingkungan Pemkab Jayapura agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi minggu depan kita akan beri waktu kepada BPJS agar bisa mendampingi OPD Pemkab Jayapura dalam penerapan BPJS ini pada semua pegawai,”katanya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *