Timika, fajarpapua.com – Seorang Caleg berinisial SN dari partai Gerindra menerobos masuk ruang sidang pleno tingkat kabupaten di Graha Eme Neme Yauware Timika, Rabu (6/3).
SN protes seusai pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten Mimika dimana perolehan suara SN tidak sesuai form D1 pleno tingkat distrik.
“Kenapa disini suaranya tidak ada, sedangkan awal dari hasil pleno tingkat distrik suara kami dari partai ada,” ujar Caleg dari partai Gerindra tersebut.
Menanggapi aksinya, Ketua KPU Mimika Dete Abugau meminta agar semua anggota Caleg maupun Ketua Parpol agar meninggalkan ruang pleno.
“Bapak yang menyampaikan pendapat anda Caleg? saya minta untuk semua caleg dan Ketua parpol yang ada di ruangan ini segera tinggalkan ruangan ini,” tegasnya.
Sidang pleno tetap dilanjutkan meski banyak protes dari setiap saksi Parpol dimana banyak suara yang dihilangkan oleh anggota PPD.
Selanjutnya KPU melakukan skorsing, para saksi diminta membuat pengaduan ke Bawaslu karena ada dua hasil D1.
Pleno Distrik Tembagapura ditunda hingga Kamis hari ini. (moa)