Timika, fajarpapua.com- Banyaknya masalah yang timbul saat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika menjadi salahsatu penyebab belum selesainya Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Papua Tengah.
Untuk diketahui sejak dimulai tanggal 4 Maret 2024, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Papua Tengah hingga Senin (11/3) baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk 5 kabupaten dari 8 kabupaten yang ada.
Lima kabupaten yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat provinsi masing-masing Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Paniai dan Dogiyai.
Sementara untuk tiga kabupaten yang belum diplenokan masing-masing Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya.
Sejak diskors pada Minggu (10/3) malam lalu, hingga kini pihak KPU Provinsi Papua Tengah masih menunggu data pleno ketiga kabupaten yang akan diinput ke dalam SIREKAP.
Akibat permasalahan di Kabupaten Mimika serta dua kabupaten lainnya, pleno yang dijadwalkan selesai pasa 8 Maret 2024 tersebut, diperkirakan baru akan selesai pada pertengahan pekan ini sehingga dapat segera dibawa ke KPU RI guna direkap secara nasional.
Hingga kini media belum mendapatkan keterangan lengkap dari Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, terkait kendala yang dihadapi ketiga kabupaten tersebut.
Sementara Koordinator Wilayah Mimika sekaligus Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Ola mengaku meski secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, aman, dan lancar namun ada sejumlah permasalahan.
Indra mengaku banyak masalah yang terjadi disejumlah kabupaten terkait dengan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 terutama di tiga kabupaten yang hingga kini belum diplenokan di tingkat provinsi. (mas)

