BERITA UTAMAMIMIKA

Penyelenggaraan FPD 2025 Resmi Dibuka Bupati Omaleng, Ini Prioritas Pembangunan di Kabupaten Mimika

220
×

Penyelenggaraan FPD 2025 Resmi Dibuka Bupati Omaleng, Ini Prioritas Pembangunan di Kabupaten Mimika

Share this article
IMG 20240322 WA0052
Bupati Mimika Eltinus Omaleng memukul tifa menandai dibukanya penyelenggaraan FPD

Timika, fajarpapua.com – Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Hotel Horison Diana Timika, Jumat (22/3).

FPD sendiri bertujuan untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil musrembang tingkat distrik.

Selain itu FPD juga untuk mempertajam indikator serta target program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Serta untuk menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dan lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan, FPD digelar sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah daerah wajib menyusun Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

FPD lanjut Bupati Omaleng juga sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika Tahun 2025 yang bermuara pada RKPD dan RAPBD.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat merumuskan perencana pembangunan Kabupaten Mimika ke depan ke arah yang lebih baik dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan akomodir kebutuhan masyarakat,” katanya.

Bupati Omaleng berharap kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musrembang.

Namun demikian pelaksanaan prioritas pembangunan di Kabupaten Mimika harus tetap memperhatikan, pertama ujar Bupati Omaleng, Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka dokumen menjadi komponen tetap memperdoman pada perintah OPD yang belum tercapai dan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah OPD tahun anggaran 2025.

Selanjutnya media evaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renstra OPD termasuk pengukuran kegiatan yang belum diselesaikan yang masih perlu untuk dilanjutkan jika.

Dan terakhir ujarnya, merumuskan prioritas program dan kegiatan indikator yang tertutup kelompok sasaran lokasi dan pagu indikatif dan setiap OPD.

Konsep pembangunan di Papua secara khusus di Kabupaten Mimika tegas Bupati Omaleng berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan dan parsipatif artinya bahwa semua elemen masyarakat dan terlibat dalam proses pembangunan dengan memperhatikan kearifan lokal budaya dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Oleh karena itu perlunya keberlanjutan membuka akses dan pengembangan infrastruktur meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM mendorong pengembangan ekonomi lokal serta mengangkat dan koordinasi antar pihak yang ada di Kabupaten Mimika,”tuturnya.

Adapun perioritas pembangunan Tahun 2025 Pemda Mimika adalah:

  1. Peningkatan SDM masyarakat Mimika yang berdaya saing.
  2. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional dan inovatif lewat penerapan Smart City.
  3. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
  4. Pecepatan pembangunan sentra-sentra ekonomi dipedalaman dan pesisir dengan menitikberatkan ketahanan pangan lokal.
  5. Peningkatan daya tarik investasi dengan pemanfaatan potensial pariwisata melalui eksplorasi dan pembangunan pariwisata.
  6. Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerataan sarana dan prasarana dasar serta pertumbuhan ekonomi.
  7. Penciptaan ketentraman dan ketertiban.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *