BERITA UTAMAPAPUA

Video Terbukti Asli, 8 Prajurit TNI Yonif 300/Bjw yang Aniaya Seorang Warga Sipil Papua Ditahan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1621
×

Video Terbukti Asli, 8 Prajurit TNI Yonif 300/Bjw yang Aniaya Seorang Warga Sipil Papua Ditahan

Share this article
IMG 20240325 WA0004
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan

Jayapura, fajarpapua.com – Beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan atribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos), mendapat respon cepat dari Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut.

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

ads

Candra mengatakan, Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut. Setelah langkah itu dilakukan, ternyata benar terbukti keaslian video tersebut.

“Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” tegas Candra.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

“Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,” ungkap Kapendam.

Dijelaskan, Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih.

“Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua,” imbuh Candra.

Sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

“Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Letkol Inf Candra.(hsb)

Response (1)

  1. Semoga Berhasil Memberikan Hukum dan Keadilan Yang Sesuai Undang”.
    Keadilan baiknya merata di Wilayah Papua dan Wilayah Indonesia.
    mf jika tidak berkenan dengan bahasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *