Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz, Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT pagi tadi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.
Pelaku yang ditangkap bernama Anan Nawipa (33) warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai diketahui sebagai anggota KKB Papua.
Dari tangan laki-laki kelahiran Widimeida, 6 Juli 1991 ini , personil Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno saat dikonfirmasi menyampaikan pelaku saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.(ron)