Timika, fajarpapua.com – Seorang perawat yang bertugas di Puskesmas Limau Asri Timur, Distrik Iwaka diduga mengalami tindak pelecehan seksual.
Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga adalah atasan korban sendiri dan menurut informasi korbannya lebih dari satu orang.
Kasus tersebut mengemuka berkat surat terbuka Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mimika, Semuel EGJ Kermite pada Senin (13/5) yang ditujukan kepada Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra yang tersebar disejumlah platform media sosial.
Dalam surat terbuka tersebut, Ketua PPNI Mimika mengeluhkan lambannya penanganan kasus pelecehan yang menimpa salahsatu anggotanya yang bertugas di Puskeamas Limau Asri.
Ketua PPNI Mimika meminta atensi dari Kapolres Mimika untuk segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang telah mereka laporkan sejak akhir 7 Februari 2024 lalu.
“Mohon ATENSI nya untuk kasus Pelecehan yang terjadi antara atasan dan staffnya di PKM Limau Asri. Staffnya ini adalah Perawat Anggota PPNI Kabupaten Mimika, korban nya sudah lebih dari satu dan tidak ada yang berani lapor dan puncaknya kasus ini adalah akhir Januari 2024,” tulisnya.
Diterangkan, kasus tersebut telah dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024 di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika tetapi dinilai tidak direspons dengan baik.
Karena menilai pihak Unit PPA tidak merespon, PPNI Mimika pada tanggal yang sama yaitu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuala Kencana.
“Pada 7 Februari 2024, akhirnya kami lapor di Polsek Kuala Kencana tetapi hasilnya tidak maksimal. Mengingat Laporan Polisi sbb : LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana dengan pasal pelecehan dan pasal yang dikenakan lain pada saat dibuat BAP sehingga tidak nyambung dan kami diarahkan kembali lagi ke Polres PPA dan LP di Polsek KK di cabut,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 19 April 2024, PPNI Mimika membuat lagi laporan polisi baru ke Polres Mimika dengan nomor LP/B/200/IV/2024/SPKT/POLRES Mimika tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Kami mohon ATENSI nya dari Pak Kapoltes agar kasus ini bisa di tindak lanjuti sampai selesai Karena kami membutuhkan keadilan dan proses hukum yang benar untuk menyelesaikan kasus ini,” tulisnya.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi mengatakan agar langsung menghubungi ke Kasat Reskrim terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi fajarpapua.com mengatakan, penanganan kasus tersebut di Polsek Kuala Kencana dan diback up oleh Sat Reskrim Polres Mimika.
Menurutnya pihak Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah seperti pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi dan gelar perkara.
“Kami sudah hubungi pelapor, kami sudah melakukan langkah-langkah hukum ya mohon bersabar karena masih tetap berjalan,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim pihaknya besok akan melakukan gelar perkara lagi.
“Untuk kelanjutannya besok kami akan gelar perkara,”ungkapnya.(ron)