BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Mimika Gelar Sosialisasi Dengan RT dan Lurah di Distrik Wania, Royal Sihombing: RT Tidak Boleh Ambil Alih Tugas PPD dan PPS

172
×

KPU Mimika Gelar Sosialisasi Dengan RT dan Lurah di Distrik Wania, Royal Sihombing: RT Tidak Boleh Ambil Alih Tugas PPD dan PPS

Share this article
IMG 20240517 WA0076
Suasana sosialisasi yang digelar KPU Kabupaten Mimika, Jumat (17/5) di Hotel Horison Diana Timika.

Timika, fajarpapua.com –
KPU Kabupaten Mimika pada Jumat (17/5) mengelar sosialisasi dan koordinasi dengan para kepala kampung dan lurah serta dan RT di wilayah Distrik Wania.

Kegiatan bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Koordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono menghadirkan narasumber, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Timika, Royal Sihotang dan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

Dalam peparannya Kasi Intel Kejaksaan Negri Mimika, Royal Sihotang menegaskan bila ada pihak yang menghalangi pesta demokrasi maka akan ditindak dengan pidana Pemilu

Untuk itu ujarnya, perangkat pemerintahan mulai dari RT, aparat kampung, kelurahan maupun distrik diminta menjujung netralitas.

“Sehingga RT tidak boleh mengambil alih tugas PPD dan PPS karena ada batasnya.
Kalau ada warga yang dilarang mencoblos maka oknum tersebut akan dijerat dengan tindak pidana Pemilu,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Mimika lanjutnya, juga membuka Posko Pemilu sehingga jika masyarakat menemukan pelanggaran Pemilu dapat melapor dan laporan tersebut akan ditinjau serta akan disampaikan ke Bawaslu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq dalam paparannya meminta semua pihak menghindari pelanggaran Pemilu seperti money politik.

Menurutnya, Warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk menentukan calon mana yang akan dipilih.

Lanjutnya, siapapun yang mengunakan jabatan untuk mengarahkan seseorang mendukung salah satu Paslon, dan memihak kepada salah satu calon, maka oknum tersebut dapat ditindak pidana Pemilu

“Polres Mimika mendukung keamanan, dan kami menjamin itu. Nantinya setiap TPS akan ditempatkan petugas kepolisian, sehingga jika ada pengancaman maka segera laporkan kepada petugas kepolisian yang berada di TPS,” tutupnya.

Sementara Koordiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Mimika, Budiono dalam kesempatan itu banyak hal yang telah disampaikan dan juga menjadi masukkan untuk pembenahan bagi penyelenggara.

“Kami sudah mendengar banyak keluhan masukkan dari RT, lurah juga sehingga ini menjadi bahan evaluasi kami untuk merubah sehingga tidak terulang kesalahan di Pilkada mendatang,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *