Lewati ke konten utama

Polres Mimika Amankan 18 Tersangka Narkoba, Seorang Ibu Salahgunakan Obat Terlarang

Redaksi FPPenulis
00.31 WIT1 menit baca56 dibaca
IMG 20240520 WA0048
IMG 20240520 WA0048Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan 18 pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Resnarkoba AKP Andi Sudirman Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5) mengatakan, 18 tersangka yang diamankan tersebut antara lain dua orang dengan barang bukti ganja, dua orang dengan barang bukti tembakau sinte, enam tersangka obat-obatan terlarang dan delapan orang dengan barang bukti shabu.

"Terakhir kemarin kami amankan seorang ibu penyalahgunaan obat-obatan terlarang," katanya.

Menurut dia, untuk suplai narkoba saat ini marak dari Jakarta selain sebelumnya didatangkan dari Madura dan Makassar.

"Sekarang yang lagi marak itu bukan dari Madura saja tapi dari Jakarta juga sudah masuk, malah yang marak saat ini dari Jakarta," tuturnya.

Kasat menambahkan, dari 18 tersangka tersebut proses hukumnya ada 10 tersangka yang masuk tahap I dan sebagian sudah tahap II.

" Itu yang sudah tahap I diperkirakan bulan depan sudah masuk tahap II," ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.