BERITA UTAMAMIMIKA

Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Perawat Puskesmas Limau Asri Timika Dikenakan Wajib Lapor

340
×

Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Perawat Puskesmas Limau Asri Timika Dikenakan Wajib Lapor

Share this article
IMG 20240520 WA0029
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

Timika, fajarpapua.com – Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Perawat Limau Asri ( SP 5) Timika hanya dikenakan wajib lapor, karena polisi masih melakukan pendalaman.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak korban bahwa terduga pelaku belum bisa kita amankan, karena kita masih dalami dan pihak korban pun mengerti,” katanya saat ditemui di Mapolres Mimika, Senin (20/5).

Dikemukakan, polisi sudah memfasilitasi pertemuan antara terduga pelaku dengan korban yang berlangsung di Polres Mimika pada Kamis 16 Mei 2024 lalu. Bahkan penyidik sudah memeriksa enam saksi.

“Kami sudah laksanakan pertemuan, pada intinya itu hanya sebuah miskomunikasi. Memang kasus bukan berarti tidak ditindaklanjuti, proses tetap jalan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu penyidik juga menjelaskan terkait penanganan yang mereka lakukan terkait kasus ini kepada pihak korban.

“Setelah mendengar penjelasan dari penyidik, korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan meminta maaf mereka salah duga saja,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *