Lewati ke konten utama

Jadikan Wilayah Pelabuhan Amamapare Bebas Pungli, Karantina Perkuat Sinergi Dengan Bea Cukai Timika

Redaksi FPPenulis
14.16 WIT2 menit baca28 dibaca
IMG 20240521 WA0001
IMG 20240521 WA0001Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memperkuat sinergi dengan Kantor KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Timika di Kabupaten Mimika.

Sinergi ini dilakukan untuk menjadikan wilayah Pelabuhan Amamapare Timika terbebas dari pungutan liar (Pungli) serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah, Ferdi dalam rilisnya mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Strategi Kebijakan Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Kami berkunjung untuk berkoordinasi dengan segenap insan CQIS dan operator Pelabuhan Amamapare Timika guna mengambil langkah-langkah mengubah status zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Menurut Ferdi, perubahan zona sangat penting guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ini.

"Kunjungan ini kami lakukan sebagai wujud percepatan pelayanan sekaligus menyatukan visi dan misi serta memperkuat sinergi," ujarnya.

Dia menjelaskan mengingat pentingnya Pelabuhan Amamapare Timika sebagai halaman muka ekonomi, maka harus bebas dari pungutan liar juga.

"Sinergi ini untuk menjadikan wilayah Pelabuhan Amamapare Timika terbebas dari pungutan liar, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya lagi.

Pihaknya juga membahas terkait Single Submission Quarantine and Customs (SSm-QC) yakni proses pemeriksaan terpadu bersama untuk mengintegrasikan layanan kepabeanan dan karantina.

"Hal ini dimaksudkan guna menciptakan ekosistem logistik yang efisien, terstandar, sederhana, murah dan transparan," tuturnya. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.