Timika, fajarpapua.com – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin melakukan rolling besar-besaran terhadap pejabat utama di seluruh Indonesia mulai dari Sumatera hingga Papua.
Hal itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Khusus untuk Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Witono,SH.,MHum digantikan oleh Hendrizal Husin, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Selanjutnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Papua Sutrisno Margi Utomo diroling menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Badung di Mengwi.
Sedangkan di Mimika Kajari Mimika Meilany diroling menjadi Kejari Tarakan dan digantikan oleh Conny Novita Sahetapi Engel yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati NTT di Kupang.(red)