BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Pastikan Jumlah TPS di Pilkada Mimika Tahun 2024 Ini Bakal Berkurang, Ini Alasannya

302
×

KPU Pastikan Jumlah TPS di Pilkada Mimika Tahun 2024 Ini Bakal Berkurang, Ini Alasannya

Share this article
IMG 20240524 WA0082
Koordiv Data KPU Mimika, Budiono

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada nanti akan berkurang, tidak sama seperti Pemilu bulan Februari lalu.

Koordiv Data KPU Mimika, Budiono menyampaikan, pengurangan terjadi sesuai dengan peraturan KPU RI yang mana telah dibatasi bahwa jumlah pemilih per-TPS harus 600 – orang.

“Hal ini menjadi acuan kami KPU, waktu Pemilu lalu dibatasi 300 pemilih 1 TPS dan di Pilkada ini 600 pemilih 1 TPS, maka diperkirakan jumlah TPS akan berkurang pada Pilkada nanti,” ujarnya saat ditemui fajarpapua.com, Jumat (24/5)

Lanjut dia, pada Pilkada ini pemilih akan diberikan dua kertas suara untuk dilakukan pencoblosan.

“Kalau Pemilu itu butuh waktu yang banyak, karena 5 kertas surat suara, jadi batasnya 300 pemilih. Tapi ini hanya ada dua kertas suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan kendala yang kerap terjadi disebabkan karena banyak warga yang berpindah domisili namun tidak melapor.

“Jadi kita ambil contoh dulu Inauga gabung dengan Pasar Sentral tapi setelah pemekaran mereka tidak mengubah domisili sehingga nanti ketika namanya masih terdaftar ini yang akan membuat susah si pemilih, karena kurang tertib dalam administrasi,” ungkapnya.

Ia mengemukakan saat ini pihaknya masih berusaha melakukan pemetaan TPS dengan mencocokkan peta penduduk dengan data RT setempat, sehingga KPU bisa menempatkan lokasi TPS yang sesuai.

“Sebelumnya semua distrik di bagian pesisir dan gunung sudah kita lakukan, kemudian Distrik Mimika Timur, Distrik Iwaka, Kwamki Narama, Kuala Kencana sudah selesai, dan sekarang kita lakukan pemetaan untuk Distrik Wania dan Miru, semoga pemetaan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (moa)

Response (1)

  1. jangan seperti yg dilakukan saat pemilihan DPR Kemarin, kpu jangan ada alasan seenaknya sendiri dipindahkan posisi tps yg tertua dipindahkan ke RT yg baru kami kami masyarakat menilai bahwa kpu sedang bermain di tingkat lapangan, jangan ada alasan ikuti sitim untuk menentukan titik penempatan titik tps sutim MC atur, lalu dalam penentuan tenaga kerja selama pemilihan berlangsung jangan dikirim dari atas tapi pertugas sendiri minta nama nama langsung di tps lama bukan tps kemarin/sebelum kemarin, untuk kab mimika, terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *