Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Bawaslu Mimika Jawab Tudingan Kecurangan Pada Proses Rekruitmen Pandis Pilkada 2024

IMG 20240526 WA0076
IMG 20240526 WA0076Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika akhirnya menjawab tudingan kecurangan perekrutan Pandis Pilkada 2024.

Ketua Pokja Perekrutan Bawaslu Mimika Yusuf Serau, saat dikonfirmasi fajarpapua.com mengemukakan, hasil tes Pandis yang diumumkan Bawaslu sudah sesuai Juknis dari Bawaslu RI.

“Dalam Juknis tidak sediakan kolom untuk nilai CAT, sehingga kami hanya sampaikan nama dan tidak cantumkan nilai, karena juknisnya seperti itu, dan itu sudah tertera. Kalau kami membuat diluar juknis berarti kami melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu, Minggu (26/5).

Ditanya terkait test yang dilakukan hingga berujung protes, ia mengatakan, tes terbagi menjadi dua bagian, esai dan pilihan ganda. Khusus untuk pilihan ganda, penilaiannya langsung dari Bawaslu Provinsi lewat Bawaslu RI, sedangkan soal esai dinilai langsung oleh komisioner Bawaslu.

“Hasil kerja dari peserta dikirim ke Provinsi dan dilanjutkan ke Bawaslu RI, hasilnya dari itu yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten, intinya kami hanya menyampaikan saja, jadi mekanismenya begitu,” tuturnya.

Diketahui, selanjutnya tahapan tes wawancara akan dilakukan Senin, 27 Mei 2024 . (moa)