BERITA UTAMAMIMIKA

Pasangan Rettob dan Kemong serta Omaleng dan Rombe Penuhi Syarat Calon Partai Bulan Bintang

1081
×

Pasangan Rettob dan Kemong serta Omaleng dan Rombe Penuhi Syarat Calon Partai Bulan Bintang

Share this article
IMG 20240527 WA0046
Ketua DPC Mimika Herman Gafur bersama pengurus PBB

Timika, fajarpapua.com – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Mimika secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Ada beberapa bakal calon bupati maupun wakil yang telah mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada 22 Mei dan ditutup pada 27 Mei 2024.

Seperti diketahui sejumlah nama mendaftar sebagai calon bupati diantaranya Johannes Rettob, Alexander Omaleng, Maximus Tipagau, dan Paulus Kilangin.

Selain itu ada dua calon wakil bupati yang mendaftar masing-masing Muhamad Hasan Husein dan Yusuf Rombe.

Namun demikian DPC Partai Bulan Bintang Mimika memutuskan hanya dua pasangan yang memenuhi persyaratan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong serta Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe.

Ketua DPC PBB Mimika, Herman Gafur kepada mengungkapkan dari beberapa calon yang mendaftar hanya ada dua pasangan dinyatakan lolos karena mendaftar bersama calon bupati dan wakil bupati.

“Ada dua calon yang menurut kami memenuhi syarat untuk calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Johannes Rettob dan Alexander Omaleng, karena mereka mendaftar bersama dengan calon wakil bupatinya. Sementara para pendaftar lainnya tidak, sehingga ini yang membuat kami menetapkan kedua pasangan ini yang lanjut ke tahap berikutnya,”ungkapnya saat jumpa pers di Sekretariat DPC PBB Mimika, Senin (27/5).

Selanjutnya ujar Herman, kedua pasangan yang memenuhi syarat ini nantinya akan diundang untuk menyampaikan visi dan misinya.

“Nantinya kedua pasangan ini akan dilihat dari sisi visi misinya yang tentunya harus sesuai dengan visi misi PBB dan harus bisa berkontribusi membesarkan partai,” ujarnya.

Dikatakan pada Pilkada Kabupaten Mimika, PBB tidak bisa mengusung sendiri dan membutuhkan koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon.

“Syarat pencalonan butuh 7 kursi, kedua pasangan calon yang lolos seleksi harus bisa meyakinkan DPC PBB Mimika untuk mencari partai lainnya untuk berkoalisi untuk mengusung mereka. Itu syarat mutlak,” jelasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *