Timika, fajarpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, melantik 54 anggota Panitia Pengawas Distrik (Pandis) se-Kabupaten Mimika.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Pandis se-Kabupaten Mimika di gelar di Hotel Horison Diana, Minggu (2/6)
Kegiatan dihadiri Kabid politik Kesbangpol mewakili pemerintah daerah, Kasi Intel Kejaksaan Negri Mimika, Polres Mimika dan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo.
Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Mimika, Faisal Tura.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo menyampaikan setelah dilantik 54 anggota Pandis memikul tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
“Saya harap Pandis yang dilantik, sesuai sumpah dan janji yang telah diambil dapat melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Mengingat ini merupakan tugas negara yang diberikan, sehingga kami sangat berharap Pandis yang dibentuk dapat melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Ketua Bawaslu juga berharap kepada para kepala distrik di 18 Distrik yang ada di Kabupaten Mimika untuk membantu Pandis mengawasi kegiatan tahapan Pemilu.
“Saya harap para kepala distrik terutama bagian gunung dan pesisir dapat menerima Pandis yang bertugas sehingga mereka bisa mengawal Pemilu sehingga berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa mengingatkan Pandis yang telah diambil sumpah berkewajiban menyukseskan Pilkada 2024.
“Tugas ini berat, ada senangnya dan ada susahnya. Pandis yang lama pasti sudah rasakan bagaimana menjalankan tugas ini. Sebenarnya yang membuat sulit adalah kita sendiri, yaitu ketika masih ada yang kompromi dengan Timses partai. Kita harus tinggalkan itu,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan Pandis yang dilantik mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam internal mulai dari ketua, sekretaris hingga anggota Pandis dan juga komunikasi ke Kadistrik masing-masing. (moa)