BERITA UTAMAPAPUA

Pelaku Penganiayaan di Taman Pelataran Serui, Diringkus Resmob Yapen di Jayapura

87
×

Pelaku Penganiayaan di Taman Pelataran Serui, Diringkus Resmob Yapen di Jayapura

Share this article
IMG 20240604 WA0029
Pelaku yang berhasil diamankan

Jayapura, fajarpapua.com– Pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran Taman Pelataran Serui pada Maret 2024 lalu, berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen.

Tersangka RNI (22) ditangkap pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIT di Penginapan Kunume, Jalan SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura.

RNI sendiri menjadi buronan polisi, setelah dengan kejam melakukan penikaman kepada seorang perempuan dengan menggunakan gunting.

“Pada saat pelapor ingin menjemput suaminya di taman pelataran, lalu datanglah terlapor atau pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan termus Es Batu, setelah Itu pelapor melaporkan persitiwa tersebut Ke Polsek KP3 Laut”.ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede, Selasa (4/6).

Untuk motif penganiayaan sendiri, pelaku saat itu sedang mabuk jadi sudah di pengaruhi oleh minuman keras namun dari pelaku maupun korban tidak adanya permasalahan.

“ini faktor mabuk yang bikin ketidaksadaran apa yang di lakukan, namun apapun itu ceritanya tetap sudah melakukan penganiayaan dan melakukan pelanggaran hukum yang tetap akan di proses secara hukum kepada pelaku”,

Anggota Unit Opsnal SatReskrim Polres Kepulauan Yapen menyerahkan 1 (Satu) pelaku penganiayaan untuk dititipkan di Sel Polresta Jayapura Kota, Sebelum di berangkat ke Kota Serui untuk di lakukan proses hukum pada Polres Kepulauan Yapen.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *