BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Gedung Perpustakaan Mimika

267
×

Polres Mimika Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Gedung Perpustakaan Mimika

Share this article
6cd30426 824b 446a b747 6a4a6832e149
Tersangka saat memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi yanh digelar Sat Reskrim Polres Mimika di Gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika, Rabu (5/6).

Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan TAP (27) yang dilakukan oleh tersangka AM di Gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika, Rabu (5/6).

Dalam rekonatruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dan dihadiri oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Mimika Febiana Wilma Sorbu dan Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong.

Iptu Fajar Zadiq saat ditemui usai rekonstruksi mengatakan, dari yang direncanalan 17 adegan menjadi 21 adegan bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Kami laksanakan rekonstruksi ini itu penuhi permintaan dari Kejaksaan dan kita lakukan pada hari ini,”katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan tidak ada unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Tersangka secara spontan melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban meninggal dunia.

“Tidak ada perubahan dan motif baru dari keterangan tersangka terkait dengan motif pembunuhan tersebut. Mereka pesta miras kemudia secara spontan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,”ungkapnya.

Sebelumnya Seorang pria berusia 26 berinisial TAP ditemukan membusuk, dengan kondisi tubuh dipenuhi ulat, di lantai 3 bekas gedung Perpustakaan, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, sekitar pukul 13.00 WIT, Sabtu (6/4).

Kemudian Sat Resktim Polres Mikika berhasil mengamankan AM (21), pria yang diduga terkait penemuan jenazah TAP (26) di bekas Gedung Perpustakaan Timika pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIT.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *