Timika, fajarpapua.com – Guna mengungkap penyebab terjadinya musibah kebakaran pemukiman penduduk di depan Bank Papua, Jalan Yos Sudarso Timika pada Jumat (7/6) lalu, Sat Reskrim Polres Mimika periksa empat orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Senin (10/6) mengatakan, dari keterangan para saksi berharap pihaknya mendapatkan informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Meski telah memeriksa empat orang, menurutnya kepolisian masih mencari saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.
Namun demikian polisi lanjutnya mengalami kesulitan karena para korban banyak yang sudah tinggal di rumah keluarganya.
“Berdasarkan hasil keterangan keempat saksi, kami memang belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Saksi mengaku melihat api pertama kali muncul saat yang bersangkutan keluar rumah dan meihat api sudah berkobar,”bkatanya.
Ia iuga mengungkapkan dari hasil olah TKP pihaknya memeriksa tujuh titik dan mengambil sampel abu bekas terbakar di area yang diduga sebagai titik awal api.
“Kita akan kirim sampel ke Laboratorium Forensik di Jayapura,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk jumlah bangunan dan kerugian dari kejadian tersebut pihaknya juga masih mengumpulkan data.
“Kami masih kumpulkan data dan dari para korban tetapi agak sulit karena mereka sudah ada di rumah keluarganya sehingga belum bisa kita simpulkan,” ujarnya.(ron)