Timika, fajarpapua.com – Panglima Kodap 27 Sinak dan pasukannya mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan anggota Koramil 1717-02/Sinak, Praka Hendrik Fonataba di Jalan Bandara, Kampung Tapulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 13.20 WIT.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komnas TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima wartawan pada, Sabtu 15 Juni 2024 kemarin.
Sebby mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) Komando Daerah Pertahanan atau Kodap 27 Sinak yang telah berhasil melakukan eksekusi mati terhadap anggota TNI anggota Koramil 1717-02 Sinak.
Sebby juga menyampaikan pesan kepada Panglima TNI untuk tidak melakukan penyisiran dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil dalam melakukan serangan balasan terhadap TPN-PB.
“Kami siap hadapi serangan balasan dari Militer Indonesia hanya saja menjamin hak-hak warga sipil yang berada di Sinak. Kami menyampaikan kepada Militer Pemerintah Indonesia bahwa sejumlah serangan yang dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya terhadap militer dan milisi indonesia di Kampung Timida dan aksi kontak sejak sejak 14-15 Juni 2024 kami siap bertanggung jawab,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada Panglima TNI untuk tidak melakukan serangan udara dalam melakukan aksi kontak tembak di Distrik Bibida.
Sebab, TPNPB telah siap melakukan serangan darat di medan perang dan penggunaan helikopter militer Indonesia dan drone sejak 14 Juni hingga sekarang di medan tempur tidak seimbang sesuai Hukum Internasional.
Bahkan menurutnya pendropan pasukan Militer Indonesia berskala besar telah mengakibatkan ketakutan bagi warga sipil di Distrik Bibida hingga seluruh warga disana telah mengungsi keluar daerah konflik.
“Presiden Indonesia, Joko Widodo, anda harus ketahui bahwa masalah konflik yang terjadi di Papua Barat tidak akan pernah diselesaikan melalui pembentukan DOB dan pembangunan. Tetapi tuntutan kami untuk merdeka yang harus dipenuhi sebagai dalam damai menyelesaikan konflik politik antara Militer Pemerintah Indonesia dengan orang Papua,” ungkapnya.
“Terkait dengan hal tersebut kami menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menjamin hak-hak warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata yang berada di tempat pengungsian bahkan yang telah mengungsi ke hutan untuk mencari keamanan,”imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh elemen rakyat Papua untuk tetap bersatu dalam mengawal perjuangan kemerdekaan bangsa Papua.
Sebab menurutnya, Tanah Papua adalah milik orang Papua bukan milik Negara Indonesia.(red)