Timika, fajarpapua.com – Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stevanus Yimsi mengatakan selama enam bulan terakhir pihaknya menangani 24 kasus pidana dimana yang paling menonjol pencurian dan curanmor.
“Memang untuk keseluruhan kasus yang diterima Polsek Kuala Kencana sebanyak 45 laporan polisi, dan yang paling banyak itu curamor,” ujar Iptu Yimsi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6)
Dia mengatakan, dari 45 Laporan Polisi yang diterima, yang ditangani sebanyak 24 kasus.
“Kalau pencurian biasa itu kayak mereka ada curi emas, alat elektronik, namun yang tinggi itu pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ditanya terkait P21, ia mengatakan untuk kasus P21 ada 1 kasus yaitu curanmor, sedangkan untuk KDRT ataupun perang suku tidak ada.
“Kita P21 ada satu kasus yah, sedangkan KDRT itu nihil. Untuk perang suku sekarang sudah sangat berkurang karena ada kerjasama tokoh masyarakat di wilayah hukum polsek Kuala Kencana, mereka mempercayai kepolisian untuk menyelesaikan kasus pidana,” jelasnya.
Dia juga berterimakasih kepada masyarakat wilayah hukum Kuala Kencana yang sejauh ini sudah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah itu sehingga tindak kriminal mulai menurun.
“Terimakasih masyarakat sudah mempercayai kami kepolisian. Sejauh ini wilayah hukum Kuala Kencana aman dan kondusif,” tukasnya.(moa)