BERITA UTAMAMIMIKA

Pemekaran Kampung di Kelurahan Wonosari Jaya Diminta Tidak Sentuh Hak Ulayat Masyarakat Adat Nawaripi

165
×

Pemekaran Kampung di Kelurahan Wonosari Jaya Diminta Tidak Sentuh Hak Ulayat Masyarakat Adat Nawaripi

Share this article
IMG 20240626 WA0059
Tokoh pemuda Mimika Wee Dr Leonardus Tumuka.

Timika, fajarpapua.com – Rencana pemekaran kampung di wilayah Kelurahan Wonosari Jaya dan Distrik Wania diharapkan tidak menyentuh wilayah adat atau hak ulayat masyarakat adat Nawaripi.

Hal ini karena jika itu dipaksakan, maka akan berhadapan dengan masyarakat Suku Kamoro terutama masyarakat adat Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro.

Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda Mimika Wee (Kamoro), Dr Leonardus Tumuka kepada fajarpapua.com, Rabu (26/6).

Bahkan Leo menegaskan, pihak-pihak terkait untuk menyetop rencana pemekaran kampung yang tidak dibicarakan secara baik dengan masyarakat pemilik hak ulayat.

Dia menegaskan Kelurahan Wonosari Jaya yang sebelumnya kampung transmigrasi secara aturan memiliki batas-batas wilayah administrasinya.

Sehingga menurutnya, jika akan ada pemekaran seharusnya dibicarakan secara baik dengan pemilik hak ulayat yang sesungguhnya.

“Jadi jika WonosaribJaya mau mekar silahkan tapi tidak boleh ambil batas wilayah adat masyarakat Nawaripi Koperapoka dan Nayaro,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada perbedaan antara wilayah administrasi pemerintahan dan wilayah adat yang harus dihargai.

“Pemerintah mengakui adanya batas-batas wilayah adat, hal ini agar tidak terjadi gesekan di masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Selain soal pemekaran kampung, dirinya juga menyoroti adanya pihak yang secara sepihak mengklaim sebagai pemilik tanah dari SP IV hingga Mile 15 yang secara adat adalah milik masyarakat Suku Mimika Wee.

“Saya harap dan meminta oknum-oknum ini stop mengklaim Tanah Adat Mimika Wee dan tidak ambil lagi tanah milik masyarakat adat Mimika Wee,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *