BERITA UTAMAPAPUA

Raker LPTQ Sepakat Pilih Merauke Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi se-Tanah Papua ke-XXX1

×

Raker LPTQ Sepakat Pilih Merauke Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi se-Tanah Papua ke-XXX1

Share this article
IMG 20240626 WA0001
Sekretaris III LPTQ Papua Karsudi menyerahkan rumusan hasil Raker LPTQ Provinsi Papua kepada Ketua LPTQ Papua, Setyo Wahyudi.Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com- Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan akhirnya terpilih menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi se-Tanah Papua ke-XXX1.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (24/6) kemarin. 

“Kita sudah menghasilkan suatu rumusan yang akan kita pakai untuk pengembangan Tilawatil Qur’an. Alhamdulilah juga sudah disepakati Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sebagai tuan rumah untuk MTQ 31,” ungkap Sekretaris III LPTQ Papua, Karsudi kepada media.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua lanjutnya, juga disepakati  akan dilakukan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan  kebijakan otonomi khusus. Kita juga lebih fokus kepada pengembangan orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran  maka pada rapat kerja ini sudah dihasilkan satu kesepakatan untuk membuat MTQ Papua Raya. Pesertanya berasaldari kabupaten kota yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Dijelasan sebelum terbentuknya  LPTQ secara defenitif disetiap daerah otonomi  baru maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua. 

Ditambahkan, sesuai regulasi yang masih digunakan hingga sata ini pelaksanaan MTQ dua tahun sekali, namun sudah disepakati dalam Raker LPTQ Nasional MTQ dilaksanakan setiap tahun karena STQ sudah ditiadakan, namun belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

 “Jika sudah ada regulasi remi maka MTQ di Merauke dilakukan Tahun 2025 jika belum ada regulasi resmi makan dilakukan Tahun 2026,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *