BERITA UTAMAMIMIKA

Bunuh Agustinus Karena Sakit Hati Istrinya Dihina, Deni Mendekam di Rutan Polres Mimika

439
×

Bunuh Agustinus Karena Sakit Hati Istrinya Dihina, Deni Mendekam di Rutan Polres Mimika

Share this article
IMG 20240701 WA0014
Kapolsek Mimika Timur AKP, Matheus T Atte

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Timur berhasil mengamankan DE alias Deni setelah terbukti melakukan pembunuhan dengan penganiayaan berat yang mengakibatkan Agustinus, warga Hiripau, meninggal dunia.

Sebelumnya, jazad Agustinus ditemukan seorang warga di area tower telkom dekat kompi A Yonif 757/GV dengan kondisi yang sudah membengkak, lalu dibawa ke RSUD Mimika pada 19 Juni 2024.

Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus T Atte mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia karena sakit hati.

“Korban dituduh menghina istri pelaku, sehingga pelaku melakukan pemukulan dan menendang korban hingga limpah pecah dan meninggal dunia pada 15 Juni 2024 lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/7)

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku mengaku tidak berniat membunuh korban, namun dia mengakui saat menganiaya korban dirinya dipengaruhi alkohol.

“Dia pukul pakai tangan dan tendang korban karena murni akibat sakit hati,” jelasnya.

Kapolsek Matheus menambahkan, dugaan keterlibatan pelaku lain tidak ada, dan murni dilakukan seorang diri saat minum bersama.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2024, dia sudah diamankan di Rutan Polres Mimika,” jelasnya.(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *