Timika, fajarpapua.com – Rumah milik seorang anggota TNI yang terletak di samping Gereja Katolik, Distrik Mimika Timur, Pomako, dilaporkan dirusak enam oknum warga.
Selain merusak rumah, para pelaku juga menjual material bangunan yang tidak ditinggal penghuni beberapa waktu tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Mimika Timur Matheus T Atte saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (1/7).
“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kami mengambil langkah mediasi antar kedua belah pihak, kepala kampung, dan pemilik rumah. Memang pemilik rumah berharap para pelaku bisa memperbaiki rumah tersebut. Kalau tidak, mereka akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan diketahui ada enam orang yang diduga melakukan pengerusakan namun status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah kantongi identitas keenam orang yang memang sudah pasti melakukan aksi pengrusakan dan mengambil material dari rumah tersebut,” jelasnya
” Kita rencana akan ada lagi mediasi, tapi masih menunggu nanti seperti apa hasilnya, saya akan sampaikan kepada rekan-rekan,” tambahnya. (moa)