BERITA UTAMAPAPUA

KPK Keliling Raja Ampat Cari Perilaku Korupsi, Temukan Pungli Terhadap Wisatawan Hingga Rugikan Negara Belasan Miliar Pertahun

153
×

KPK Keliling Raja Ampat Cari Perilaku Korupsi, Temukan Pungli Terhadap Wisatawan Hingga Rugikan Negara Belasan Miliar Pertahun

Share this article
IMG 20240709 WA0091
Wisatawan saat mendatangi Raja Ampat

Jayapura, fajarpapua.com – Tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK berkeliling di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk melihat masalah korupsi dan pungutan liar yang merugikan daerah itu.

Tim KPK bergerak dari pulau ke pulau, mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban pajak dan retribusi.

Dian Patria selaku Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, menegaskan langkah ini penting untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat rendah. “Penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada PAD,” ujar Dian saat mengunjungi salah satu hotel penunggak pajak di Pulau Mansuar, Selasa (9/7/2024).

Dia menyebutkan, data Kementerian Keuangan menunjukkan, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08 persen di tahun 2023. Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan swasta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak.

Peran Aktif KPK dan Pemda

Menurut Dian, pendampingan KPK tidak hanya fokus pada Pemda, tetapi juga melibatkan pelaku usaha. “Kami memastikan bahwa Pemda menerapkan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel,” jelas Dian. Penggunaan sistem yang transparan, terintegrasi, dan minim celah korupsi menjadi kunci dalam upaya ini.

Selama perjalanan laut yang memakan waktu lima jam, tim Korsup Wilayah V mengunjungi empat hotel bermasalah di Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar. Hasilnya, ditemukan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 220,5 juta untuk pajak hotel dan Rp 43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Titik Pungli di Raja Ampat

Tak hanya masalah pajak, KPK juga menerima laporan pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan. Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, mereka diminta membayar Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal. “Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” ungkap Dian.

Selain itu, ada pungutan liar berupa pembayaran tanah kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel. KPK mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, mengakui pendampingan KPK memberikan dampak positif. “Pihak pelaku usaha jadi melihat bahwa kami diawasi oleh lembaga lain. Sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif,” tuturnya.

Meskipun masih banyak tantangan, Yusuf menegaskan komitmen Pemda untuk terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat. Tujuannya jelas, mencegah kerugian yang lebih besar terhadap PAD dan memastikan kekayaan alam Raja Ampat dapat dinikmati oleh generasi mendatang tanpa beban korupsi dan pungli.

Dibalik pesona alamnya yang memukau, Raja Ampat menyimpan harapan besar. Dengan langkah tegas dan kolaborasi semua pihak, masa depan yang cerah untuk kepulauan ini bukanlah mimpi belaka. (hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *