Timika, fajarpapua.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) pengurus Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) menegaskan seleksi pengurus perode 2024-2029 dilakukan secara terbuka dan transparan.
Juru Bicara Timsel dari Pemda Mimika Anace Hombore saat ditemui di Gedung MPCC YPMAK, Selasa (9/7) mengatakan, semua proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara resmi melalui website dan media sosial (Medsos) resmi YPMAK dan dipublikasikan di media-media baik di Timika maupun nasional.
“Kami sudah lakukan secara terbuka, kami tidak memihak kepada siapapun. Karena untuk seleksi dilakukan oleh Konsultan seleksi secara profesional,” katanya.
Terkait adanya calon berstatus ASN, karyawan PTFI, Parpol dan lainnya Anace mengungkapkan, jika yang bersangkutan lolos hingga 12 besar harus memilih salah satu dan tidak boleh bekerja di dua tempat. Untuk hal tersebut peserta akan membuat surat pernyataan memilih salah satu pekerjaan yang ditandatangani diatas materai. Begitupun untuk pengurus lama YPMAK juga memiliki hak yang sama mengikuti kembali seleksi sebagai pengurus YPMAK, karena diatur dalam AD/ART YPMAK.
“Kami punya kriteria siapa saja silahkan ikut seleksi tetapi jika lolos tidak boleh bekerja ditempat lain dan harus mengundurkan diri, kalau tidak mau yah gugur dari pengurus YPMAK. Kalau dia ASN, karyawan PTFI, pengurus Parpol dan lainnya mau jadi pengurus YPMAK harus mengundurkan diri. Ada surat pernyataan pada saat terakhir akan dilakukan penentuan oleh pembina, dia tanda tangan pernyataan supaya saat pembina mengambil keputusan yang bersangkutan sudah siap,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya masukan dan perbedaan pendapat dari masyarakat merupakan hal biasa. Hal itu bagus dan merupakan masukan yang positif.
“Kami berterima kasih atas masukannya, kami tidak masalah biar semua tahu,” tuturnya.
Ia menambahkan seleksi pengurus YPMAK saat ini yang terbaik dari sebelumnya. Pasalnya selama ini belum pernah dilakukan seleksi seperti ini.(ron)