BERITA UTAMAMIMIKA

Tahun 2023 Kabupaten Mimika Masuk Kategori Kurang Inovatif, Bappeda Gelar Progres Meeting Pelaporan Inovasi Daerah 2024

91
×

Tahun 2023 Kabupaten Mimika Masuk Kategori Kurang Inovatif, Bappeda Gelar Progres Meeting Pelaporan Inovasi Daerah 2024

Share this article
5272e485 3c85 467d 95e2 7eb8e1f47834
Suasana pembukaan progres meeting pelaporan inovasi daerah Tahun 2024 yang digelar Bappeda Mimika di Swiss-Bellin Hotel Timika, Rabu (10/7).

Timika, fajarpapua.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan progres meeting pelaporan inovasi daerah Tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth mewakili Bupati Mimika diselenggarakan di Swiss-Bellin Hotel Timika, Rabu (10/7).

Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menekankan pentingnya cara-cara dan nilai baru dalam bekerja karena saat ini kondisi dunia telah berubah menjadi sangat dinamis, kompetitif dan penuh risiko.

Terkait itu lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo menitikberatkan inovasi bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, namun inovasi juga adalah tentang budaya.

“Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka mendorong inovasi sehingga membuat daya saing, setiap daerah indonesia menjadi lebih kompetitif,” katanya.

Diharapkan dengan inovasi dapat meningkatkan daya saingnya untuk mampu bersaing pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan berbisnis dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Dijelaskan otonomi telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi.

Hal ini lanjutnya dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.

“Dengan adanya peraturan tersebut mulai dari staf hingga kepala OPD, tidak perlu takut dan ragu lagi untuk berinovasi. Inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

“Kalian telah dikukuhkan menjadi pamong inovasi melalui Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 174 Tahun 2024 tentang pembentukan tim pamong inovasi daerah kabupaten mimika. Dengan demikian sebagai perwakilan pamong dari setiap OPD, bapak dan ibu adalah motor inovasi daerah Kabupaten Mimika,” tuturnya.

“Lebih lanjut saya harapkan agar laporan inovasi per OPD ini dapat tepat waktu melalui sarana yang telah ditetapkan, paling lambat pada 29 Juli 2024. Mari terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim yang ada dalam rangka kelancaran dan kesuksesan pelaporan inovasi daerah kita yang pertama ini di Tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Mimika yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Mimika Joseph Maggasa menyampaikan inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat, dilakukan penilaian penerapan inovasi daerah, yang merupakan agenda rutin Kemendagri RI.

“Kinerja penerapan inovasi daerah dilakukan dengan mengukur Indeks Inovasi Daerah. Indeks Inovasi daerah adalah laporan informasi data inovasi daerah yang dinilai dengan cara menganalisa variabel dan indikator yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dipaparkan hasil penilaian untuk Tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 Kabupaten, dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Diakui selama ini sudah banyak inovasi yang lahir dari OPD di Kabupaten Mimika, hanya belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024, telah dibuka di awal Juli dan akan ditutup pada 2 Agustus 2024. Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.

Ditambahkan , yang dilaporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di Tahun 2022 dan 2023.

Sementara inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di Tahun 2024 tetap akan didaftarkan di aplikasi sebagai “Gudang Inovasi” dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di Tahun 2025.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *